Info Haji


Berita ini saya kutip dari INFORMASIHAJI.COM

Senin, 11 Agustus 2008 9:17:58 AM
Mulai Hari Ini Pemberitahuan Pelunasan Haji Disebar

Jakarta (MCH). Pelunasan biaya haji akan mulai disebar di seluruh kantor Departemen Agama di seluruh Indonesia sejak hari Senin, 11 Agustus hari ini. Hal ini dijelaskan Dr. Iskandar Idi, Direktur Pembinaan Haji Departemen Agama RI dalam acara ‘Mari ke Tanah Suci’ yang disiarkan televisi Indosiar edisi Senin, 11 Agustus pagi hari ini.

Hal ini dikemukakan Iskandar Idi terkait dengan pertanyaan seorang ibu asal Bangka Belitung yang menanyakan dan juga menyesalkan soal pelunasan biaya haji yang sama sekali tak diumumkan oleh aparat Departemen Agama setempat.”Kami juga baru terima hari Jumat. Jadi akan kami sebarkan pada hari ini di seluruh kantor Departemen Agama,” kata Iskandar dalam acara yang dipandu Hj. Isna Siskawati itu.

Pelunasan hari ini, menuut Iskandar, tak akan seramai dan berebut seperti pendaftaran jemaah haji khusus yang masing-masing berebut untuk bisa masuk sistem komputerisasi haji terpadu. “Masalahnya jemaah yang akan melunasi sudah ditentukan jadi tak akan terjadi antrean panjang,” kata Iskandar.

Jemaah haji biasa diberi waktu 1 bulan sejak diumumkan Keputusan Presiden nomor 53 tahun 2008 yang dikeluarkan tanggal 2 Agustus ini dan dihitung sejak tanggal 11 Agustus. Sementara jemaah haji khusus diberi waktu 10 hari kerja atau dua pekan, hingga tanggal 22 Agustus mendatang. (Musthafa Helmy)

Pemerintah akhirnya menetapkan BPIH 1429 H melalui Menteri Agama Maftuh Basyuni dalam keterangan pers di Operation Room Departemen Agama, Selasa (22/7) didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Sekjen Depag Bahrul Hayat.

BPIH dengan embarkasi Makassar ditetapkan sebesar USD 3.517 dan Rp 501.000,-. Menurut sumber berita yang kami kutip dari www.informasihaji.com disebutkan bahwa pemerintah telah melakukan perubahan besaran BPIH dari sitem zona system embarkasi yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan jarak tempuh penerbangan dari setiap embarkasi ke Jeddah atau Madinah, yang telah memperoleh persetujuan DPR-RI.

Pemerintah akhirnya menetapkan BPIH 1429 H melalui Menteri Agama Maftuh Basyuni dalam keterangan pers di Operation Room Departemen Agama, Selasa (22/7) didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Sekjen Depag Bahrul Hayat.

BPIH untuk Propinsi Riau dengan embarkasi Batam ditetapkan sebesar USD 3.292 dan Rp 501.000,-. Menurut sumber berita yang kami kutip dari www.informasihaji.com disebutkan bahwa pemerintah telah melakukan perubahan besaran BPIH dari sitem zona system embarkasi yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan jarak tempuh penerbangan dari setiap embarkasi ke Jeddah atau Madinah, yang telah memperoleh persetujuan DPR-RI.

Halaman Berikutnya »